Sabtu, 11 Januari 2014

Opini Tentang Kurikulum 2013


Opini tentang Pendidikan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang           mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Pemberlakuan kurikulum baru ini menurut pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat urgen dan harus dilaksanakan secepatnya di tahun ajaran baru nanti.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal. 1 butir 19, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tersirat bahwa kurikulum adalah menyangkut proses serta upaya yang terdapat dalam kebijakan pendidikan nasional bangsa, yang kemudian mendasari perancangan Kurikulum Nasional 2013 (yang selanjutnya disebut Kurikulum 2013). Karena kebijakan mengenai kurikulum menyangkut hajat hidup orang banyak, posisi budaya, serta martabat bangsa, rancangan Kurikulum 2013 yang digagas oleh Pemerintah telah menarik perhatian masyarakat luas. Berbagai pihak telah ikut terlibat membahasnya dengan caranya masing-masing.
Perkembangan kurikulum di Indonesia sejak zaman kemerdekaan hingga kini telah melewati beberapa periode, yaitu Rencana Pelajaran yang dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai (1947), Recana Pendidikan Sekolah Dasar (1964), Kurikulum Sekolah Dasar (1968), Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP, 1973), Kurikulum Sekolah Dasar (1975), Kurikulum 1984 (1984), Kurikulum 1994 (1994), Revisi Kurikulum 1994 (1997), Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK, 2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, 2006), dan Kurikulum 2013 (2013).

Hadirnya Kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP diyakini akan membawa perubahan yang lebih baik. Berbagai pertimbangan telah dilakukan. Dalam implementasi KTSP tahun 2006, masih dijumpai beberapa masalah, antara lain: konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan keperluan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; serta dengan menggunakan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Sementara itu, dalam UU Sisdiknas dinyatakan bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi.
Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya.
Rumusan tersebut adalah bahwa pembelajaran disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; memiliki lintasan yang berbeda untuk proses pembentukan tiap kompetensi; penekanan pada keterampilan berpikir menuju terbentuknya kreativitas, sedangkan kemampuan psikomotorik adalah penunjang keterampilan; pembelajaran melalui pendekatan saintifik yang belaku untuk semua mapel (mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba (experimenting), menalar (associating), dan mengomunikasiannya (networking)); serta model pembelajaran yang digunakan antara lain discovery learning, project based learning, dan collaborative learning.
Dalam kurikulum 2013 akan diberlakukan penambahan jam pelajaran. Hal ini dapat dijadikan sebagai pencegahan anak berbuat menyimpang, misalnya main berlebihan hingga tidak melaksanakan kewajibannya. Dengan penambahan jam pelajaran tersebut, guru akan lebih leluasa untuk melakukan proses pembelajaran dengan siswa. Semua permasalahan diselesaikan di sekolah. Dengan waktu yang banyak maka ilmu yang diperoleh siswa akan lebih banyak juga dan siswa akan lebih paham serta memaknai materi. Dengan penambahan jam pelajaran ini juga dapat menghalangi siswa untuk tawuran karena dalam pembelajaran guru menciptakan suasana bersahabat, cinta damai, serta peduli. Lama kelamaan anak akan berfikir dan dapat membentuk karakter bangsa yang baik.
Dalam proses pembelajarannya, siswa mengamati dan mengalami langsung, dalam artian tidak hanya teori yang mereka dapatkan. Karena belajar dengan mengalami langsung akan ingat dan paham seterusnya.
Dengan demikian, pendidikan nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) akan dapatdirealisasikan

Pergantian Kurikulum
Dari awal kemerdekaan sampai sekarang tercatat bahwa pada tahun 1947 diresmikan Rencana Pelajaran, yang kemudian menjadi Rencana Pelajaran Terurai (1952), kemudian diganti sebagai Rencana Pendidikan (1964), yang kemudian diganti sebagai Kurikulum 1968. Kemudian mengalami pergantian kembali pada tahun 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, dan sekarang kurikulum 2013. Banyak sekali pergantian kurikulum yang terjadi di Indonesia. Sebagian orang setuju dengan pergantian tersebut, namun sebagian orang lainnya tidak setuju. Untuk orang-orang yang setuju, mereka berpendapat bahwa masa sekarang tidak sama lagi dengan masa dulu sehingga kurikulum yang telah diberlakukan sudah tidak dapat digunakan lagi. Sebagian orang yang tidak setuju adalah orang-orang yang berpendapat bahwa kurikulum yang diganti akan sulit untuk diterapkan.
Dalam menyusun kurikulum diperlukan pemikiran yang matang. Setiap kurikulum disusun seideal mungkin dan mempunyai landasan. Kurikulum 2013 disusun untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya.
Adapun alasan mengapa Kurikulum 2013 di susun :
1.      Konten Kurikulum masih padat yang di tunjykkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melalui tingkat perkembangan usia anak.
2.      Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional.
3.      berbasis secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4.      Beberapa kopetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan belum terakomodasi dalam Kurikulum.
5.      Kurikulum belum peka dan tanggap dalam perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, Nasional, maupun global.
6.      Standart Kompetensi pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beranekaragam dan berjuang pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.      Standart penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi ( sikap, keterampilan, dan pengetahuan ) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8.      Dengan KTSP memerlukan Dokumen Kurikulum yang lebih rinci, agar tidal menimbulkan multi tafsir.
Dalam alasan-alasan tersebut ada faktor kompetensi masa depan, dimana lulusan harus mampu berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mampu mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan. Disini terlihat bahwa lulusan yang lahir dari penerapan kurikulum berbasis karakter ini dapat menjadi lulusan yang hebat dan mampu bersaing di dunia internasional jika kurikulum dijalankan dengan baik dan benar oleh semua pihak yang bersangkutan.
Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Sebelumnya
Kurikulum 2013 disusun untuk melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Baru-baru ini dunia pendidikan digencarkan berita penerapan kurikulum 2013. Kemendikbud turun tangan secara langsung dengan uji coba publik pengembangan kurikulum 2013. Hal tersebut dilakukan di media online wilayah Jakarta, Yogyakarta, Makasar, Medan dan Denpasar. Alhasil rancangan penerapan kurikulum baru menuai pro dan kontra ­dari praktisi pendidikan.

Perubahan yang dilakukan kemendikbud dari tahun ke tahun selalu berlandaskan perubahan konseptual saja. Secara praktis, kebiasaan lama tidak pernah berubah sesuai wacana kurikulum baru. Hal itu menyebabkan kurikulum pendidikan di Indonesia belum berjalan baik.
Lahirnya kurikulum 2013 dilandasi berbagai fenomena di masyarakat. Diantaranya, kemajuan teknologi informasi, masalah globalisasi, merosotnya moral di kalangan pelajar seperti perkelahian pelajar, narkoba, kecurangan dalam ujian. Presepsi masyarakat menganggap pendidikan terlalu menitikberatkan aspek kognitif. Beban siswa dalam menerima pelajaran pun terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran. selain itu, kurangnya muatan pendidikan karakter siswa juga menjadi faktor utama munculnya kurikulum 2013.

Kurikulum 2013


8 Paradigma Kurikulum 2013


Dalam kurikulum 2013, ada 8 paradigma pembelajaran baru yang mesti dimiliki setiap guru, manajemen sekolah, dan pengawas sebelum mereka mengimplementasikannya di lapangan.
1.     Fokus pembelajaran yang paradigmanya ke materi/isi bergeser ke proses. Paradigma ini meminta setiap pembelajaran di kelas agar dapat menghasilkan siswa yang berkompetensi.
2.    Hak mengajar yang selama ini paradigmanya dimiliki guru bergeser ke siswa. Paradigma ini menegaskan bahwa siswalah yang akan belajar. Dialah yang menentukan apakah hak mengajar tersebut diberikan pada gurunya atau tidak.
3.    Ekspektasi pembelajaran yang paradigmanya tentang apa akan bergeser ke seperti apa dan bagaimana. Pembelajaran yang memberikan pengetahuan belaka, hanyalah akan menghasilkan siswa yang padai berkomentar tanpa tahu bagaimana bersikap dan berbuat.
4.    Pengajaran guru yang selama ini paradigmanya bagaikan seorang expert akan bergeser ke fasilitator. Sebagaimana diketahui bersama. Sumber belajar saat ini, tentu bukan hanya guru. Alam, internet, buku bisa menjadi sumber belajar, bahkan mungkin lebih efektif.
5.    Siswa yang selama ini paradigmanya pasif akan bergeser ke siswa yang aktif mengkontruksi pengetahuannya sendiri.
6.    Paradigma kesalahan dalam pembelajaran yang selama ini tabu, akan bergeser menjadi kesalahan sebagai tools pembelajaran.
7.    Kelas yang paradigmanya selama ini diprogram secara kaku akan bergeser ke kelas yang fleksibel dan mengakomodasi fenomena terkini. Bahwa belajar harus berada di kelas, dengan aturan yang “mengkotakkan” siswa untuk mengikuti materi seperti dalam buku, menjadi tidak membumi.
8.    Penekanan pembelajaran yang selama ini lebih menonjolkan teori, akan bergeser ke pembelajaran yang lebih menekankan bagaimana siswa bisa melakukan. Untuk itu, tepatlah bila jam pembelajaran dalam kurikulum baru akan memerlukan waktu yang lebih lama.

Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Jadi, Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan dari KBK 2004 dan KTSP 2006 yang mempertimbangkan penataan pola pikir dan tata kelola, pendalaman dan perluasan materi, serta penguatan proses dan penyesuaian beban.   
            Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir (mindset), dapat dikatakan merupakan perubahan budaya mengajar dari para guru dalam melaksanakan pendidikan di sekolah. Dengan demikian, untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan rancangan yang diinginkan.
            Secara normatif-konstitusional, pengembangan secara utuh kurikulum 2013 berlandaskan pada ketentuan perundangan-undang berikut  :
  1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional;
  2. Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang perencanaan nasional tahun 2005-2025;
  3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen;
  4. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru;
  5. Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
  6. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah;
  7. Peraturan meneteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah;
  8. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang standar nilai pendidikan;
  9. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
  10. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menegah pertam/Madrasah Tsanawiyah;
  11. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah atas/Madrasah Aliyah;
  12. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
  13. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang buku teks pelajaran dan buku panduan guru untuk pendidikan dasar dan menegah; Peraturan menteri pendidikan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum


Daftar Pustaka
       I.            Sumber pendidikan dan belajar:http://edukasi.kompasiana.com; Achmad Holil
Gambar:http://www.lcc.ac.id
      V.            http://www.lpmpjabar.go.id/?q=node/916

Permasalahan di Kelas anak SD


MASALAH-MASALAH SISWA DI SD
  1. Pengertian masalah
Banyak ahli yang mengungkapkan pengertian masalah, ada yang melihat masalah sebagai ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan, ada yang melihatnya sebagai tidak terpenuhinya kebutuhan seorang dan ada pula yang mengartikan sebagai suatu hal yang tidak mengenakkan.
  1. Ciri-ciri masalah
Prayitno (1985) mengemukakan ciri-ciri masalah ialah:
  1.  
    1. Masalah adalah sesuatu yang tidak disukai adanya.
    2. Menimbulkan kesulitan bagi diri sendiri dan atau orang lain.
    3. Ingin atau perlu dihilangkan.
Setiap masalah yang dialami seseorang biasanya mengandung satu atau lebih ciri diatas. Untuk mendalami hal tersebut kita dapat melihat diri sendiri sebagai contoh. Adakah suatu hal, kejadian suasana atau gejala yang tidak disukai adanya, yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian bagi diri sendiri ataupun bagi orang lain dan atau ingin dihilangkan. Jika ada maka hal itu bisa dikatakan sebagai ciri-ciri adanya masalah pada diri sendiri.
Masalah seperti diatas dapat terjadi pada siapa saja, termasuk murid sekolah dasar. Masalah itu perlu diupayakan penanggulangannya.
  1. Jenis-jenis masalah
Jenis-jenis masalah yang dialami murid sekolah dasar bisa bermacam-macam. Prayitno (1985) menyusun serangkaian masalah murid sekolah dasar. Masalah-masalah itu diklarifikasikan atas:
  1.  
    1. masalah perkembangan jasmani dan kesehatan.
    2. masalah keluarga dan rumah tangga.
    3. masalah-masalah psikologis.
    4. masalah-masalah social.
    5. masalah kesulitan dalam belajar.
    6. masalah motivasi dan pendidikan pada umumnya.
Stoffter (1986) memgemukakan secara urut jenjang 50 jenis masalah tingkah laku yang dimaksud didasarkan atas hasil penelitian terhadap 481 orang guru sekolah dasar di Amerika Serikat yaitu:
1.      Pencurian
2.      Kekejaman
3.      Aktivitas hetero seksual.
4.      Sering bolos.
5.      Tertekan
6.      Tidak sopan
7.      Merusak barang-barang sekolah
8.      Tidak berpendirian
9.      Suka berbohong
10.  tidak patuh
11.  membenci orang lain
12.  mudah marah
13.  suka mengasingkan diri
14.  bicara / menulis cabul
15.  sering murung
16.  menyontek
17.  egois
18.  suka bertengkar
19.  menguasai orang lain
20.  tidak berminat untuk bekerja
21.  lancang
22.  mudah meremehkan orang
23.  mudah dipengaruhi orang lain
24.  penakut
25.  sering ngompol
26.  masturbasi
27.  malas
28.  tidak ada perhatian
29.  tidak rapi dikelas
30.  suka cemberut
31.  pengecut
32.  suka mengkritik
33.  mudah tersinggung
34.  tidak hati-hati
35.  pemalu
36.  curiga
37.  suka merokok
38.  keras kepala
39.  tidak praktis
40.  mengucapkan kata-kata
41.  menarik perhatian oranglain
42.  suka jorok
43.  tegang
44.  lamban
45.  berfikir tidak karuan
46.  suka mengadu
47.  suka menyelidiki orang lain
48.  suka mengganggu orang lain
49.  penghayal
50.  suka berbisik-bisik.
Masalah diatas, diklasifikasikan sebagai berikut.
a.       Masalah penyesuaian tingkah laku seperti pencurian, kekejaman, merokok, dan mengganggu.
b.      Masalah-masalah emosional seperti depresi, mudah marah, cemberut dan pengecut.
c.       Masalah-masalah moral seperti masturbasi, bicara porno dan tidak sopan.
d.      Masalah belajar seperti bolos, menyontek, tidak ada perhatian, dan lamban.
Masalah masalah belajar memiliki bentuk yang beragam, menurut Prayitno, mengemukakan masalah-masalah belajar sebagai berikut:
Ø  Kemampuan akademik, yaitu keadaan siswa yang diperkirakan memiliki intelegensi yang cukup tinggi, tetapi tidak dapat memanfaatkannya secara optimal.
Ø  Ketercepatan dalam belajar, yaitu keadaan siswa yang memiliki IQ 130 atau lebih tetapi masih memerlukan tugas-tugas khusus untuk memenuhi kebutuhan dan kemampuan belajar yang amat tinggi itu.
Ø  Sangat lambat dalam belajar, yaitu keadaan siswa yang memiliki akademik yang kurang memadai dan perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan pendidikan atau pengajaran khusus.
Ø  Kurang motivasi dalam belajar, yaitu keadaan siswa yang kurang bersemangat dalam belajar mereka seolah-olah tampak jera dan malas.
Ø  Bersikap dan berkebiasaan buruk dalam belajar, yaiti kondisi siswa yang perbuatan dan kegiatan belajarnya sehari-hari antagonistic dengan yang seharusnya, seperti suka menunda-nunda tugas, mengulur waktu, membenci guru, tidak mau bertanya untuk hal-hal yang tidak diketahuinya dan sebagainya.
Masalah-masalah social kejiwaan seperrti membenci orang lain, menguasai orang lain, mudah meremehkan orang lain dan suka mencampuri urusan orang lain. Selanjutnya Rice (dalam Shelter dan Stoar,1974) mengklasifikasikan masalah-masalah yang dialami murid-murid sekolah dasar ada enam kategori, yaitu:
a)      Masalah-masalah emosional yakni gelisah, aktivitas berlebihan, tidak matang, infulsif, dan murung.
b)      Kelemahan intelektual seperti tidak bisa memusatkan perhatian dalam waktu yang cukup lama, kemampuan rendah, lemah ingatan, syaraf penerimaan tidak berfungsi sebagai mana mestinya, kebiasaan-kebiasaan buruk dalam belajar, dan hasil belajar rendah.
c)      Kurang motivasi seperti kurang semangat, sikap tidak baik, frustasi serta kurang minat dalam belajar.
d)     Kerusakan moral seperti pendusta, bicara porno, sembrono, mencuri, dan nilai-nilai belum berkembang.
e)      Sakit jasmaniah, meliputi sakit kronis dan kesehatan buruk.
f)       Kesalahsesuaian social seperti tingkah laku anti social yang agresif, konflik keluarga, pengasingan diri dan tingkah laku kasar.

Permasalahan Siswa dalam Pembelajaran di SD
Setiap pembelajaran selalu terjadi masalah-masalah yang muncul, terutama yang ada pada peserta didik. Namun contoh-contoh masalah yang akan dibahas di bawah ini hanya mencakup pembelajaran di sekolah dasar.

v  Ramai sendiri
Masalah yang sering guru jumpai dalam pembelajaran salah satunya adalah murid berbuat ramai sendiri saat guru menerangkan pelajaran. Peristiwa ini menjadi sebuah masalah karena mengganggu teman di sekitarnya.

v  Mengajak teman ramai
Selain ramai sendiri, tidak dipungkiri juga murid yang ramai sendiri tadi akan mengajak teman sebelahnya untuk ramai pula dengan diawali dari mencari perhatian terhadap teman sebelahnya. Jika sudah ada kecocokan interaksi maka dipastikan akan menjadi sebuah perbincangan di luar pelajaran yang akan mengganggu teman yang lainnya.

v  Tidak bisa diam di tempat
Ada pula murid yang selalu selalu berkeliling dari bangku satu ke bangku yang lain. Hal ini terjadi karena murid tersebut kurang nyaman di tempat duduknya atau kurang adanya rasa aman dari teman sebelahnya.

v  Sibuk bermain game
Semakin canggihnya teknologi di zaman sekarang maka berkembang pula berbagai jenis gadget yang menawarkan berbagai jenis hiburan, dan tidak dipingkiri pula salah satunya fasilitas untuk bermain game.

v  Membuat keributan
Selama proses belajar mengajar berlangsung sering kali dijumpai murid yang mengganngu temannya yang lain dengan berbagai cara, seperti melempar gulungan kertas, suka berbuat usil kepada temannya, dll.

v  Melamun
Fenomena ini juga dapat dijumpai oleh guru di kelas ketika proses pembelajaran berlangsung.

v  Tidur di kelas
Kejadian tidur di kelas ini memang jarang ditemui di sekolah dasar, tetapi ada juga guru yang menemui masalah seperti ini di kelas terlebih lagi di sekolah-sekolah yang sistemnya full day.

v  Keluar masuk kelas
Sering dijumpai pula murid yang keluar masuk kelas. Murid ini sering kali meminta izin ke kamar mandi ketika proses pembelajaran berlangsung. Kemungkinan murid yang seperti ini mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskan sebentar-sebentar harus ke kamar mandi.
v  Mudah tersinggung
Ada murid yang disinggung oleh temannya ketika proses pembelajaran berlangsung dan itu membuat murid tersebut merasa malu ataupun marah karena merasa aibnya dibeberkan, sehingga menimbulkan respon tersendiri bagi murid tersebut.

v  Kesulitan menangkap pelajaran
Masalah ini juga dapat dijumpai oleh guru di sekolah manapun. Ada beberapa murid yang kesulitan menangkap pelajaran sehingga membutuhkan pengulangan kembali dari guru.

v  Nilai lebih rendah dari usahanya
Beberapa murid sekolah dasar pernah mengalami mendapatkan nilai rendah saat melaksanakan tes. Mereka merasa telah belajar dengan giat demi memperoleh nilai tinggi namun nilai yang didapat masih di bawah harapan awal,.

v  Menyontek
Sering dijumpai juga di sekolah ada murid yang tidak mengerjakan tugas kemudian menyalin pekerjaan temannya, dan ketika ditanya mengenai tugas yang sama dia tidak bisa.

v  Merusak barang atau fasilitas sekolah
Murid yang merusak barang atau fasilitas sekolah umumnya adalah murid yang kurang mempunyai sifat tertib. Memang anak usia sekolah dasar secara psikis hari-harinya lebih dipakai untuk bermain, namun sering kali lupa tempat.
v  Kurang sopan
Perilaku yang kurang sopan oleh murid terhadap guru yang sering muncul di sekolah dasar adalah duduk di meja ketika guru sedang menjelaskan di depan kelas, melepas pakaian di kelas.

v  Sering menyendiri
Masalah ini dapat dijumpai pada anak-anak yang kurang bisa bergaul dengan temannya. Perilaku ini juga dapat dijumpai pada anak yang merasa minder terhadap apa yang dialami oleh diri mereka.

v  Suka mengadu
Kejadian seperti ini juga dapat dijumpai di sekolah dasar. Murid sering mengadu ketika merasa dirinya sedang diganggu oleh temannya di kelas, atau merasa kurangnya rasa aman dari gangguan teman yang suka jahil terhadapnya.
Daftar Pustaka